Kamis, 22 Desember 2011

Artikel Bahasa Baku Indonesia


Oleh 
Hikmah
FUNGSI BAHASA BAKU INDONESIA
Abstrak

Kebijaksanaan bahasa dapat memilih dan menentukan sebuah bahasa dari sejumlah bahasa yang ada dalam suatu negara untuk di jadikan bahasa nasional atau bahasa resmi kenegaraan dari negara tersebut. Kemudian perencanaan bahasa dapat memilih dan menentukan sebuah ragam bahasa dari ragam-ragam yang ada pada bahasa yang sudah dipilih untuk menjadi ragam baku atau ragam standar bahasa tersebut.

Kata Kunci: bahasa baku, ragam bahasa, fungsi bahasa

Pendahuluan

Proses pemilihan satu ragam bahasa untuk dijadikan ragam bahasa resmi kenegaraan atau kedaerahan, serta usaha-usaha pembinaan dan pengembangannya,yang biasa dilakukan terus menerus tanpa henti, disebut pembakuan bahasa atau standarlisasi bahasa.

Berbicara tentang bahasa baku (lebih tepat disebut ragam bahasa baku) dan bahasa nonbaku, berarti kita membicarakan variasi dalam bahsa inggris variety bahasa, karena yang disebut bahasa baku itu adalah salah satu variasi bahasa (dari sekian banyak variasi) yang diangkat dan disepakati sebagai ragam bahasa yang akan di jadikan tolak ukur sebagai bahsa yang” baik dan benar” dalam komunikasi yang bersifat resmi, baik secara lisan maupun tulisan.
Dalam hal kestatusan sering muncul pertanyaan apakah bahasa baku itu sama dengan bahasa nasional, bahsa persatuan, bahasa negara dan bahasa tinggi (yang ada pada masyarakat yang diglosik). Pertanyaan-pertanyaan yang wajar untuk untuk dinyatakan ini sebenarnya menampakan pencampuradukan konsep dari pihak bertanya. Penyebutan nama atau pemberian nama terhadap suatu bahasa menjadi bahasa nasional, bahasa persatuan, bahasa negara,dan juga bahasa tinggi adalah penamaan bahasa sebagai langue, sebagai kode secara utuh keseluruhan; padahal penamaan bahasa baku adalah penamaan terhadap salah satu ragam dari sejumlah ragam ragam yang ada dalam suatu bahasa. Oleh karena itulah, sejak awal sudah perlu dijelaskan bahwa penamaan yang lebih tepat adalah ragam bahasa baku atau bahasa ragam baku, dan bukan bahasa baku saja.
Jadi penamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa resmi, atau bahasa persatuan adalah penamaan terhadap keseluruhan bahasa Indonesia sebagai sebuah langue dengan segala macam ragam dan variasinya. Sedangkan bahasa Indonesia baku hanyalah salah satu ragam dari sekian banyak ragam bahasa Indonesia yang ada, yang hanya digunakan dalam situasi resmi kenegaraan. Dalam hal ini yang digunakan dalam situasi resmi kenegaraan adalah memang hanya ragam baku inilah, dan tidak ragam yang lain.
Halim (1980) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian warga masyarakat pemakaianya sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaannya, sedangkan ragam yang tidak baku adalah ragam yamg tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma bahasa baku. Dittmar(1976:8) menatakan bahwa bahasa baku adalah ragam dari ujaran dari satu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial atas kepentingan dari berbagai pihak yang dominan di dalam masyarakat itu. Hampir sejalan dengan dittmar, maka Hartmann dan stork(1972:218) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang secara sosial lebih digandrungi,seringkali lebih berdasarkan pada ujaran pada orang-orang yang berpendidikan di dalam dan di sekitar pusat kebudayaan dan atau politik suati mastarakat tutur. Sedangkan Pei dan Geynor(1954;203) mengatakan bahwa bahasa baku adalah  dialek suatu bahasa yang memiliki keistemewaan sastra dan budaya melebihi dialek-dialek lainnya, dan disepakati penutur dialek-dialek lainsebagai bentuk bahasa yang paling sempurna.



2.1  Fungsi Bahasa Baku
Selain fungsi penggunaannya untuk situasi-situasi resmi, ragam bahasa baku menurut Gravin dan Mathiot(1956:785-787) juga mempunyai fungsi lain yang bersifat sosial politik, yaitu:
  1. Fungsi pemersatu
Yang di maksud dengan fungsi pemersatu ( the unifying function) adalah kesanggupan bahasa baku untuk menghilangkan perbedaan variasi  dalam masyarakat, dan membuat terciptanya kesatuan masyarakat tutur, dalam bentuk minimal, memperkecil adanya perbedaan variasi dialectal dan menyatukan masyarakat tutur yang berbeda dialeknya.
  1. Fungsi pemisah
Yang di maksud dengan fungsi pemisah (separatist function) adalah ragam bahasa baku itu dapat memisahkan atau membedakan penggunaan ragam bahasa tersebut untuk situasi yang formal dan yang tidak formal.Para penutur harus bisa menentukan kapan dia harus menggunakan ragam yang baku dan kapan pula yang tidak baku.
  1. Fungsi harga diri
Yang di maksud dengan fungsi harga diri (prestige function) adalah bahwa pemakai  ragam baku itu akan memiliki perasaan harga diri yang lebih tinggi daripada yang tidak dapat menggunakannya, sebab ragam bahasa baku biasanya tidak dapat di pelajari dari lingkungan keluarga atau lingkungan hidup sehari-hari. Ragam babhasa baku hamyai dapat di capai melalui pendidikan formal, yang tidak menguasai ragam baku tentu tidak dapat masuk ke dalam situasi-situasi formal, dimana ragam bahsa baku itu harus di gunakan.

  1. Fungsi kerangka acuan
Yang di maksud dengan fungsi kerangka acuan (frame of reference function) adalah ragam bahasa baku itu akan di jadikan tolak ukur untuk norma pemakain bahasa yang baik dan benar secara umum.
Keempat fungsi itu akan dapat di lakukan oleh sebuah ragam bahasa baku kalau ragam bahasa baku itu telah memiliki tiga ciri  yang sangat penting, yaitu (1) memiliki cirri kemantapan yang dinamis (2) memiliki cirri kecendekiaan, dan (3) memiliki ciri kerasionalan. Ketuga cirri ini bukan merupakan sesuatu yang sudah tersedia di dalam kode bahasa itu, melainkan harus diusahakan keberadaanya melalui usaha yang terus- menerus yang harus dilakukan dan tidak terlepas dari rangkaian kegiatan perencanaan bahasa.

2.2  Pemilihan ragam baku
Meolino (1975:2) mengatakan, bahwa pada umumnya yang layak di anggap baku adalah ujaran dan tulisan yang dipakai oleh golongan masyarakat yang paling luas pengaruhnya dan paling besar kewibawaannya. Termasuk didalamnya para pejabat negara, para guru, warga media massa,alim ulama dan cendekiawan.
Sebenarnya banyak dasar atau criteria yang dapat digunakan untuk menentukan atau memilih sebuah ragam menjadi ragam bahasa baku. Dasar atau kriteri itu, antara lain (1) otoritas, (2) bahasa penilis-penulis terkenal, (3) demokrasi, (4) logika, dan (5) bahasa orang-orang yang terkemuka dalam masyarakat.
Dasar otoritas, maksudnya, penentuan baku atau tidak baku berdasar pada kewenangan orang yang di anggap ahli, atau pada kewenangan buku tata bahasa atau kamus. Kalau dasar bahasa para penulis terkenal yang di jadikan bahasa baku, maka akan terlihat adanya tiga macam kelemahan. Pertama, bahwa bahasa itu bukanlah hanya bahasa tulis saja, tetapi ada juga bahasa lisan. Kedua, siapa yang bisa menjamin bahwa penulus-penulis terkenal telah menguasai aturan tata bahasa dengan baik. Ketiga, karena penulis-penulis terkenal itu berbeda pada zaman yang lalu, makapertanyaan kita untuk menyatakan keberatan, apakah bahasa penulis-penulis terkenal itu bahasanya masih sesuai keadaan sekarang.
Dasar demokrasi, maksudnya, untuk menentukan bentuk bahasa yang benar dan tidak benar atau baku dan tidak baku, tentunya kita harus menggunakan data statistic. Setiap bentuk satuan bahasa harus di selidiki, dicatat, lalu di hitung frekuensi penggunaannya. Mana yang terbanyak itulah yang dianggap benar; yang frekuensinya sedikit  tidak dianggap benar.
Dasar logika, maksudnya, dalam penentuan baku dan tidak baku digunakan pemikiran logika, bisa diterima akal atau tidak. Tampaknya dasar logika tidak dapat digunakan untuk menentukan kebakuan bahasa, sebab seringkali benar dan tidak benar struktur bahasa tidak sesuai dengan pemikiran logika.
Dasar bahasa orang-orang terkemuka dalam masyarakat sejalan dengan konsep Moeliono (1975:2) di atas maksudnya, penetuan baku dan tidak bakunya suati bentuk bahasa didasarkan pada bahasa oaring-oarang terkemuka seperti pemimpin, wartawan, pengrang, guru, dan sebagianya.
Usaha pembakuan bahasa, sebagai salah satu usaha pembinaan dan pengembangan bahasa, tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari berbagai sarana, antara lain: pendidikan,industri buku, perpustakaan, administarsi negara,media massa, tenaga, penelitian.

2.3  Bahasa indonesia baku
Andaikata kita telah memilih salah satu ragam bahasa Indonesia untuk di jadikan ragam baku, dan mengolahnya agar ragam tersebut memiliki cirri kemantapan yang dinamis, memiliki cirri kecendeliaan, dan memiliki cirri kerasionalan, maka tindakan pembakuan itu harus dikenakan kepada semua tataran tingkat bahasa, yaitu fonologi,morfologi, sintaksis, leksikon, dan semantic. Tentunya proses pengolahan itu harus di lakukan terus-menerus selama bahasa itu digunakan.
Yang diatur di dalam ejaan adalah cara menggunakan huruf; cara penulisan kata dasar, kata ulang, kata gabung; car penulisan kalimat; dan juga cara penulisan unsure-unsur serapan. Berikut ini contoh penulisan bentuk kata yang baku dan tidak baku.

Betuk baku                                    Bentuk tidak baku
administratif                      administratip
anggota                             anggauta
apotek                               apotik,apothek
maaf                                  ma’af, maap
zaman                                jaman

Simpulan dan Saran
Simpulan
bahasa baku adalah Halim (1980) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian warga masyarakat pemakaianya sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaannya, sedangkan ragam yang tidak baku adalah ragam yamg tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma bahasa baku. Ragam bahasa baku memiliki empat fungsi yaitu fungsi pemersatu, fungsi pemisah, fungsi harga diri, dan funsi kerangka acuan. Dari keempat fungsi itu terdapat tiga cirri yaitu ciri kemantapan yang dinamis, cirri keendekiaan,dan cirri kerasionalan.Proses pemilihan suatu ragam untuk dijadikan ragam bahasa baku mempunyai beberapa dasar atau criteria yaitu dasar otoritas,bahasa penulis-penulis terkenal,demokrasi, logika, dan bahasa orang-orang yang dianggap terkemuka dalam masyarakat.
Saran
Adapun saran yang dapat kami sisipkan dalam artikel adalah kiranya makalah dapat dijadikan sebagai salah satu referensi untuk pengetahuan tentang pembelajaran ragam bahasa baku.Dalam makalah ini mungkin banyak terdapat kesalahan-kesalahan, oleh karena kamipun sangat membutuhkan saran-saran yang bersifat membangun agar penyusunan makalah berikutnya lebih baik.

Tinjauan Pustaka

Chaer, Abdul. 2004. sosiolinguistik. akarta: Rineka cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar