Oleh
Hikmah
FUNGSI BAHASA BAKU INDONESIA
Abstrak
Kebijaksanaan bahasa dapat memilih dan menentukan sebuah bahasa dari
sejumlah bahasa yang ada dalam suatu negara untuk di jadikan bahasa nasional
atau bahasa resmi kenegaraan dari negara tersebut. Kemudian perencanaan bahasa
dapat memilih dan menentukan sebuah ragam bahasa dari ragam-ragam yang ada pada
bahasa yang sudah dipilih untuk menjadi ragam baku atau ragam standar bahasa tersebut.
Kata
Kunci: bahasa baku,
ragam bahasa, fungsi bahasa
Pendahuluan
Proses pemilihan satu ragam bahasa untuk dijadikan ragam bahasa resmi
kenegaraan atau kedaerahan, serta usaha-usaha pembinaan dan
pengembangannya,yang biasa dilakukan terus menerus tanpa henti, disebut
pembakuan bahasa atau standarlisasi bahasa.
Berbicara tentang bahasa baku (lebih tepat disebut ragam bahasa baku) dan
bahasa nonbaku, berarti kita membicarakan variasi dalam bahsa inggris variety bahasa, karena yang disebut
bahasa baku itu adalah salah satu variasi bahasa (dari sekian banyak variasi) yang
diangkat dan disepakati sebagai ragam bahasa yang akan di jadikan tolak ukur
sebagai bahsa yang” baik dan benar” dalam komunikasi yang bersifat resmi, baik
secara lisan maupun tulisan.
Dalam hal kestatusan sering muncul pertanyaan apakah bahasa baku itu sama dengan
bahasa nasional, bahsa persatuan, bahasa negara dan bahasa tinggi (yang ada
pada masyarakat yang diglosik). Pertanyaan-pertanyaan yang wajar untuk untuk
dinyatakan ini sebenarnya menampakan pencampuradukan konsep dari pihak bertanya.
Penyebutan nama atau pemberian nama terhadap suatu bahasa menjadi bahasa
nasional, bahasa persatuan, bahasa negara,dan juga bahasa tinggi adalah
penamaan bahasa sebagai langue, sebagai kode secara utuh keseluruhan; padahal
penamaan bahasa baku adalah penamaan terhadap salah satu ragam dari sejumlah
ragam ragam yang ada dalam suatu bahasa. Oleh karena itulah, sejak awal sudah
perlu dijelaskan bahwa penamaan yang lebih tepat adalah ragam bahasa baku atau bahasa ragam baku, dan bukan bahasa baku saja.
Jadi penamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa resmi,
atau bahasa persatuan adalah penamaan terhadap keseluruhan bahasa Indonesia
sebagai sebuah langue dengan segala macam ragam dan variasinya. Sedangkan
bahasa Indonesia baku hanyalah salah satu
ragam dari sekian banyak ragam bahasa Indonesia yang ada, yang hanya digunakan
dalam situasi resmi kenegaraan. Dalam hal ini yang digunakan dalam situasi
resmi kenegaraan adalah memang hanya ragam baku inilah, dan tidak ragam yang lain.
Halim (1980) mengatakan bahwa bahasa baku
adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian warga masyarakat
pemakaianya sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan
penggunaannya, sedangkan ragam yang tidak baku
adalah ragam yamg tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang
menyimpang dari norma bahasa baku.
Dittmar(1976:8) menatakan bahwa bahasa baku
adalah ragam dari ujaran dari satu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai
norma keharusan bagi pergaulan sosial atas kepentingan dari berbagai pihak yang
dominan di dalam masyarakat itu. Hampir sejalan dengan dittmar, maka Hartmann
dan stork(1972:218) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang secara sosial
lebih digandrungi,seringkali lebih berdasarkan pada ujaran pada orang-orang
yang berpendidikan di dalam dan di sekitar pusat kebudayaan dan atau politik
suati mastarakat tutur. Sedangkan Pei dan Geynor(1954;203) mengatakan bahwa bahasa baku adalah dialek suatu bahasa yang memiliki
keistemewaan sastra dan budaya melebihi dialek-dialek lainnya, dan disepakati
penutur dialek-dialek lainsebagai bentuk bahasa yang paling sempurna.
2.1 Fungsi Bahasa Baku
Selain fungsi penggunaannya untuk situasi-situasi resmi, ragam bahasa baku menurut Gravin dan
Mathiot(1956:785-787) juga mempunyai fungsi lain yang bersifat sosial politik,
yaitu:
- Fungsi pemersatu
Yang di maksud dengan fungsi pemersatu ( the unifying function) adalah kesanggupan bahasa baku untuk menghilangkan
perbedaan variasi dalam masyarakat, dan
membuat terciptanya kesatuan masyarakat tutur, dalam bentuk minimal,
memperkecil adanya perbedaan variasi dialectal dan menyatukan masyarakat tutur
yang berbeda dialeknya.
- Fungsi pemisah
Yang di maksud dengan fungsi pemisah (separatist
function) adalah ragam bahasa baku itu dapat
memisahkan atau membedakan penggunaan ragam bahasa tersebut untuk situasi yang
formal dan yang tidak formal.Para penutur harus bisa menentukan kapan dia harus
menggunakan ragam yang baku dan kapan pula yang
tidak baku.
- Fungsi harga diri
Yang di maksud dengan fungsi harga diri (prestige function) adalah bahwa pemakai ragam baku itu
akan memiliki perasaan harga diri yang lebih tinggi daripada yang tidak dapat
menggunakannya, sebab ragam bahasa baku
biasanya tidak dapat di pelajari dari lingkungan keluarga atau lingkungan hidup
sehari-hari. Ragam babhasa baku hamyai dapat di
capai melalui pendidikan formal, yang tidak menguasai ragam baku
tentu tidak dapat masuk ke dalam situasi-situasi formal, dimana ragam bahsa baku itu harus di gunakan.
- Fungsi kerangka acuan
Yang di maksud dengan fungsi kerangka acuan (frame of reference function) adalah ragam bahasa baku itu akan di jadikan tolak ukur untuk
norma pemakain bahasa yang baik dan benar secara umum.
Keempat fungsi itu akan dapat di lakukan oleh sebuah ragam bahasa baku
kalau ragam bahasa baku itu telah memiliki tiga ciri yang sangat penting, yaitu (1) memiliki cirri
kemantapan yang dinamis (2) memiliki cirri kecendekiaan, dan (3) memiliki ciri
kerasionalan. Ketuga cirri ini bukan merupakan sesuatu yang sudah tersedia di
dalam kode bahasa itu, melainkan harus diusahakan keberadaanya melalui usaha
yang terus- menerus yang harus dilakukan dan tidak terlepas dari rangkaian
kegiatan perencanaan bahasa.
2.2 Pemilihan ragam baku
Meolino (1975:2) mengatakan, bahwa pada umumnya yang layak di anggap baku adalah ujaran dan
tulisan yang dipakai oleh golongan masyarakat yang paling luas pengaruhnya dan
paling besar kewibawaannya. Termasuk didalamnya para pejabat negara, para guru,
warga media massa,alim
ulama dan cendekiawan.
Sebenarnya
banyak dasar atau criteria yang dapat digunakan untuk menentukan atau memilih
sebuah ragam menjadi ragam bahasa baku.
Dasar atau kriteri itu, antara lain (1) otoritas, (2) bahasa penilis-penulis
terkenal, (3) demokrasi, (4) logika, dan (5) bahasa orang-orang yang terkemuka
dalam masyarakat.
Dasar otoritas, maksudnya, penentuan baku
atau tidak baku
berdasar pada kewenangan orang yang di anggap ahli, atau pada kewenangan buku
tata bahasa atau kamus. Kalau dasar bahasa para penulis terkenal yang di jadikan
bahasa baku,
maka akan terlihat adanya tiga macam kelemahan. Pertama, bahwa bahasa itu bukanlah hanya bahasa tulis saja, tetapi
ada juga bahasa lisan. Kedua, siapa
yang bisa menjamin bahwa penulus-penulis terkenal telah menguasai aturan tata
bahasa dengan baik. Ketiga, karena
penulis-penulis terkenal itu berbeda pada zaman yang lalu, makapertanyaan kita
untuk menyatakan keberatan, apakah bahasa penulis-penulis terkenal itu
bahasanya masih sesuai keadaan sekarang.
Dasar demokrasi, maksudnya, untuk menentukan bentuk bahasa yang benar dan
tidak benar atau baku dan tidak baku, tentunya kita harus
menggunakan data statistic. Setiap bentuk satuan bahasa harus di selidiki,
dicatat, lalu di hitung frekuensi penggunaannya. Mana yang terbanyak itulah
yang dianggap benar; yang frekuensinya sedikit
tidak dianggap benar.
Dasar logika, maksudnya, dalam penentuan baku
dan tidak baku
digunakan pemikiran logika, bisa diterima akal atau tidak. Tampaknya dasar
logika tidak dapat digunakan untuk menentukan kebakuan bahasa, sebab seringkali
benar dan tidak benar struktur bahasa tidak sesuai dengan pemikiran logika.
Dasar bahasa orang-orang terkemuka dalam masyarakat sejalan dengan konsep
Moeliono (1975:2) di atas maksudnya, penetuan baku dan tidak bakunya suati bentuk bahasa
didasarkan pada bahasa oaring-oarang terkemuka seperti pemimpin, wartawan,
pengrang, guru, dan sebagianya.
Usaha pembakuan bahasa, sebagai salah satu usaha pembinaan dan
pengembangan bahasa, tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari berbagai
sarana, antara lain: pendidikan,industri
buku, perpustakaan, administarsi negara,media massa, tenaga, penelitian.
2.3 Bahasa indonesia baku
Andaikata kita telah memilih salah satu ragam bahasa Indonesia untuk di
jadikan ragam baku, dan mengolahnya agar ragam tersebut memiliki cirri
kemantapan yang dinamis, memiliki cirri kecendeliaan, dan memiliki cirri
kerasionalan, maka tindakan pembakuan itu harus dikenakan kepada semua tataran
tingkat bahasa, yaitu fonologi,morfologi, sintaksis, leksikon, dan semantic.
Tentunya proses pengolahan itu harus di lakukan terus-menerus selama bahasa itu
digunakan.
Yang diatur di dalam ejaan adalah cara menggunakan huruf; cara penulisan
kata dasar, kata ulang, kata gabung; car penulisan kalimat; dan juga cara
penulisan unsure-unsur serapan. Berikut ini contoh penulisan bentuk kata yang baku dan tidak baku.
Betuk baku Bentuk tidak
baku
administratif administratip
anggota anggauta
apotek apotik,apothek
maaf ma’af, maap
zaman jaman
Simpulan dan Saran
Simpulan
bahasa baku adalah Halim (1980) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh
sebagian warga masyarakat pemakaianya sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka
rujukan norma bahasa dan penggunaannya, sedangkan ragam yang tidak baku adalah ragam yamg tidak dilembagakan dan ditandai
oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma bahasa baku. Ragam bahasa baku memiliki empat fungsi yaitu fungsi
pemersatu, fungsi pemisah, fungsi harga diri, dan funsi kerangka acuan. Dari
keempat fungsi itu terdapat tiga cirri yaitu ciri kemantapan yang dinamis,
cirri keendekiaan,dan cirri kerasionalan.Proses pemilihan suatu ragam untuk
dijadikan ragam bahasa baku mempunyai beberapa dasar atau criteria yaitu dasar
otoritas,bahasa penulis-penulis terkenal,demokrasi, logika, dan bahasa
orang-orang yang dianggap terkemuka dalam masyarakat.
Saran
Adapun saran
yang dapat kami sisipkan dalam artikel adalah kiranya makalah dapat dijadikan
sebagai salah satu referensi untuk pengetahuan tentang pembelajaran ragam
bahasa baku.Dalam makalah ini mungkin banyak terdapat kesalahan-kesalahan, oleh
karena kamipun sangat membutuhkan saran-saran yang bersifat membangun agar
penyusunan makalah berikutnya lebih baik.
Tinjauan Pustaka
Chaer, Abdul. 2004. sosiolinguistik.
akarta: Rineka cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar